-
PERKAP NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG PERLINDUNGAN TERHADAP PELAPOR PELANGGARAN...
Bahwa upaya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme merupakan kewajiban setiap orang termasuk Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga setiap Pegawai... -
PERKAP NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG PENGAWASAN MELEKAT DI LINGKUNGAN POLRI
bahwa dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, diperlukan pengendalian oleh atasan terhadap tindakan dan kegiatan...